Sampang, restorasihukum.com – Kepala Satpol PP Sampang, Hamdani melalui Pejabat Penyidik Pegawai Negri (PPNS), Moh Jalil mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, lokasi yang kerap dijadikan tempat mesum yaitu di rumah kos.
Ini membuktikan jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah mencium adanya beberapa rumah kos yang diduga kuat telah di jadikan lokasi mesum.
Oleh sebab itu pihak Satpol PP mulai memantau keberadaan rumah kos yang diduga sarang mesum.
Jalil mengatakan bahwa, “Kami sudah memantau sejumlah rumah kos yang berada di sekitar Kota Sampang, karena selain di terminal dan di Desa Taddan, Sarang mesum yang kerap di bicarakan masyarakat adalah di rumah kos”.
Menurut Jalil pihaknya sudah mengincar rumah kos di setiap Kelurahan yang menjadi target oprasinya.
“Nanti kami cek semua rumah kos tersebut, terutama melakukan pendataan penghuninya baik memintai keterangan dan mengecek surat-surat penghuninya, apakah sudah menggantongi surat keterangan domisili apa penghuni kos abal-abal,” tegasnya.
Jalil juga menyebutkan kos-kosan yang di indikasi menjadi sarang mesum diantaranya yang ada di Kelurahan ini Gunung Sekar, Kelurahan Dal Penang, Kelurahan Rong Tengah, Kelurahan Karang Dalam, dan Kelurahan Banyuanyar.
Dan kelurahan yang menjadi perioritas rawan mesum adalah kelurahan Rong Tengah dan Kelurahan Karang Dalam yang merupakan kelurahan yang informasinya dominan rawan mesum. (Indra))










