Surabaya, restorasihukum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar Pemprov Jatim segera menetapkan status KLB (Kondisi Luar Biasa) di Jatim, mengingat penderita DBD (Demam Berdarah Dengue) mulai tinggi.
Menurut data dari Dinkes Jatim, sejak awal Januari hingga 31 Januari 2019 sudah ada 3.000 orang lebih yang terjangkit DBD, dan korban meninggal bertambah menjadi 52 orang, dimana sebelumnya data 28 Januari 2019 sebanyak 2.660 kasus, dan 46 orang meninggal.
“DBD ini perlu penanganan khusus, dan kasus DBD di bulan Januari ini mengkhawatirkan sekali. Maka itu pihaknya minta segera gubernur Jatim untuk menetapkan KLB,” ujar Anggota Komisi E DPRD Jatim, M. Alimin ditemui di DPRD Jatim, Kamis (31/1).
Alimin juga minta agar Pemprov dalam hal ini Dinkes Jatim untuk segera berkoordinasi dengan daerah untuk melakukan upaya kuratif untuk penanggulangan DBD di Jatim.
“Jangan sampai korban setiap hari berjatuhan yang berujung kematian akibat DBD ini,” pintanya.
Tak hanya itu dirinya berharap seluruh rumah sakit hingga puskesmas di seluruh Jatim menyiapkan ketersediaan obat dalam penanganan DBD tersebut.
“Kami minta RS di Jatim jangan menolak pasien DBD, harus diterima dan ditangani dengan cepat,”tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pasien Demam Berdarah Degue (DBD) di Jatim mencapai 2.660 orang. dengan korban meninggal dunia berjumlah 46 orang. Gubernur Jatim menyatakan kejadian itu belum kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Belum, kalau kita mengambil KLB itu harus wilayahnya berapa. Perilaku belanja kita seperti KLB iya, tapi kita menetapkan KLB belum,” kata Pakde Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo.












