Wujudkan Kolaborasi Dalam Pengelolaan Limbah, DLH Kabupaten Pasuruan Gelar FGD

0
3

Pasuruan, restorasihukum.com – Upaya Mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dalam pengelolaan limbah, pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pemerintah Desa Kepulangan Kecamatan Gempol menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Mewujudkan Kolaborasi Antara Pihak bagi Perubahan Sosial dan Lingkungan, bertempat di Balai Desa Kepulangan Kecamatan Gempol, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, Ketua Kadin Pasuruan, Eko Widyatmo, Kepala Desa Kepulangan, Didik Hartono, Perwakilan 18 Perusahaan yang beroperasi di Desa Kepulungan Kecamatan Gempol.

Focus Grup Discussion merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama-sama duduk bersama mempertemukan Pemerintah Desa, Pemangku Kepentingan, Stake Holder, Perusahaan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas pengelolaan limbah secara kolektif dan berkolaborasi.

Dalam sambutannya Nur Kholis Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan Forum Grup Discussion (FGD) tersebut bertujuan mendorong perusahaan berperan aktif bersama Pemerintah Desa, Masyarakat dalam pengelolaan limbah.

” Sinergi antara dunia usaha dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman dan asri” ujarnya.

Selain itu Nur Kholis juga menyampaikan untuk setiap perusahaan berkewajiban memperhatikan dampak lingkungan yang di timbulkan dari aktivitas produksi yang di hasilkan dan termasuk pengelolaan limbahnya dengan melaksanakan prinsip 3 R (Reduce, Reduce, Recycle).

” Pengelolaannya harus dilakukan sesuai jenis limbah, harus dipilah-pilah mulai dari limbah plastik, emisi udara hingga limbah cair yang bisa mencemari sungai bahkan bisa merusak ekosistem” jelasnya.

Selanjutnya perusahaan yang beroperasi harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan dan memastikan dampak lingkungan agar tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan dampak buruk di lingkungan masyarakat sekitar.

” Perusahaan harus bertanggung jawab serta memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kepulangan Didik Hartono, mengatakan bahwa selama ini upaya membangun kerja sama dengan perusahaan terkait pengelolaan limbah sebenarnya sudah pernah dilakukan tapi menurutnya kolaborasi tersebut masih kurang maksimal.

” Seharusnya kolaborasi sebelumnya dapat berjalan secara optimal, harus dilakukan dengan Dinas terkait yaitu DLH, sehingga dapat memperkuat kordinasi dan kolaborasi seluruh pihak” ujarnya.

Menurutnya Pengelolaan limbah harus menjadi tanggung jawab bersama antara perusahaan, pemerintah selaku memangku wilayah, serta warga yang berdampak langsung.

Beliau juga mengusulkan untuk membentuk grup komunikasi berbasis WhatsAp yang melibatkan seluruh pihak guna memastikan prosesnya transparan , terbuka dapat dipantau bersama, sehingga tidak ada dusta diantara kita.

” Saya juga tidak mau dianggap sebagai Kepala Desa yang mengelolah proyek limbah perusahaan, sebab itu saya berharap ada grup WA agar seluruh proses berjalan transparan dan semua pihak yang berkepentingan tau” ujarnya.

Didik juga berharap keterlibatan perusahaan untuk mengajak warga untuk lebih aktif memilah sampah rumah tangga dan menjaga fasilitas sampah yang telah disediakan Desa.

Dengan adanya forum ini dapat menciptakan terciptanya kolaborasi yang mampu memperkuat pengelolaan limbah berbasis partisipasi masyarakat. Sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan kerja sama antara hubungan sosial perusahaan dan warga sekitar perusahaan. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here