Penegakan Hukum Pencucian Uang: Tantangan Koordinasi Antar Lembaga

0
127

Jakarta, restorasihukum.com – Pada Minggu, 21 September 2025 Meski Indonesia telah memiliki regulasi kuat terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penegakan hukum terhadap kejahatan ini dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal koordinasi antar lembaga penegak hukum.

UU TPPU yang berlaku saat ini memberikan landasan hukum tidak hanya untuk menjerat pelaku utama, tetapi juga mereka yang membantu, menyembunyikan, atau menikmati hasil kejahatan. Namun, dalam implementasinya, penanganan kasus kerap tersendat akibat tumpang tindih kewenangan dan ego sektoral di antara institusi seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, OJK, dan PPATK.

Padahal, kasus pencucian uang sering kali terkait dengan kejahatan serius seperti korupsi, narkotika, hingga perdagangan manusia, yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan sosial.

Di tengah situasi ini, peran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yudikatif tertinggi dinilai sangat krusial. Selain menjamin konsistensi penerapan hukum dalam putusan pengadilan, MA juga memiliki kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) sebagai pedoman teknis bagi para hakim dalam memutus perkara TPPU.

Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan seragam bagi seluruh hakim di Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum.

Dorongan Reformasi Koordinasi dan Kapasitas SDM

Pakar hukum menilai, ke depan diperlukan pembentukan satuan tugas terpadu yang dapat mengintegrasikan data dan informasi dari berbagai instansi terkait. Koordinasi yang terstruktur akan mempercepat proses penyelidikan hingga penuntutan perkara pencucian uang, dan menghindari duplikasi penanganan.

Tak kalah penting, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, termasuk hakim, dalam memahami transaksi keuangan modern—termasuk aset digital seperti kripto—menjadi kebutuhan mendesak. Pemahaman yang komprehensif akan memperkecil celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Dengan sinergi yang lebih kuat dan pedoman yang lebih jelas, penegakan hukum TPPU diharapkan dapat lebih efektif—memberikan efek jera bagi pelaku, memulihkan kerugian negara, serta menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here