Pengembangan Pariwisata, ASPPI dengan Asperda Jatim Lakukan MoU Bersama

0
858

Bangkalan, restorasihukum.com – Organisasi Pengusaha Rentcar Daerah (ASPERDA) Jawa Timur bersama dengan Perkumpulan Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Jatim melakukan kerjasama Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di Bangkalan, Madura, Senin (27/1/2020).

Ketua DPD Asperda Jatim, Junaedi menyampaikan, MoU ini dilakukan sebagai kerjasama dalam mengembangkan pariwisata guna memberikan pelayanan servis terbaik.

“Seluruh anggota Asperda Jatim berkomitmen memberikan service terbaik dalam memenuhi kebutuhan layanan jasa sewa mobil anggota ASPPI Jatim,” kata Junaedi, (27/1).

ASPPI Jatim yang diketuai oleh Safor Madianto dalam acara MoU diikuti puluhan anggota Asperda Jatim.

Junaedi menambahkan, dalam MoU Asperda Jatim ini dengan ASPPI adalah komitmen bersama untuk memberikan refrensi kepada anggota ASPPI

“Seluruh anggota ASPPI yang membutuhkan layanan sewa mobil untuk menggunakan Rental Mobil yang telah tergabung sebagai anggota Asperda Jatim. ASPPI Jatim Bergabung dengan Asperda bertujuan mencegah dan meminimalisir ancaman tindak kejahatan didunia jasa transportasi,” imbuh Junaedi Ketua DPD Asperda Jatim saat berada di Bangkalan, Madura.

Perlu diketahui, Asperda didirikan berawal dari acara Halal Bi Halal Penyedia Jasa Rental Mobil pada tahun 2013 dan muncul gagasan membentuk Sebuah Asosiasi Pengusaha Rent Car dengan Pendiri Tamsir, Didin & Didik.

Dalam Tahun 2014 Asperda resmi dideklarasikan Digedung balai budaya Cak Durasim dengan Nama ASPERDA JATIM. (Asosiasi Pengusaha Rent Car Daerah Jawa Timur). Untuk Tahun 2016 Asperda berupaya untuk melebarkan jaringan bisnis transportasi semula lahir di kota Surabaya kemudian menjadi Asperda Untuk Indonesia dan hingga kini telah terbentuk 21 kepungurusan daerah &cabang serta memiliki lebih dari 500 anggota.

Terjalin silahturahmi antar pengusaha rent car di berbagai daerah dengan berbagai media (online, pertemuan rutin, media sosial dan jejaring sosial). Asperda sebagai wadah yang dapat menjembatani aspirasi dan kerjasama pelaku usaha jasa transportasi dengan pihak birokrasi (Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kepolisian, dll).

Terciptanya standarisasi pelayanan sewa kendaraan antar anggota sesuai SOP dari Asperda dengan di dukung program peningkatan mutu layanan jasa transportasi salah satunya dengan sertifikasi driver, serta kemudahan mendapat dukungan unit yang dapat & mudah memasarkan unit ready. (Can)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here