Pasuruan, restorasihukum.com – Terkait dengan penempatan anak-anak yatim piatu pengungsi Rohingya, Pemerintah berencana menempatkannya di pesantren-pesantren di Indonesia.
Seperti yang di katakan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa bahwa salah satu daerah yang memiliki banyak pesantren seperti Kabupaten Pasuruan bisa menjadi tujuan.
Saat berada di Istana Wapres Khififah mengatakan bahwa, “Kami sudah koordinasi dengan Wapres dan Menlu, mereka dimungkinkan untuk diasuh. Apakah di RSPK Kemensos? Apakah di pesantren?”.
Setelah dilakukan proses identifikasi, verifikasi dan validasi data, menurut Khofifah maka anak yatim piatu dari Rohingya dapat disebar langsung ke pesantren di Indonesia.
“Karena beberapa pesantren sudah menyampaikan langsung pada saya. Ada Cicurug, Sukabumi, Malang, Pasuruan dan Bojonegoro, mereka siap menampung anak-anak yatim yang siap untuk jadi santri. Mereka semua yang dari Rohingya beragama Islam,” terangnya.
Sementara menanggapi hal itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengaku siap jika ditunjuk secara resmi.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto, mengatakan, “Sampai saat ini belum ada surat resmi. Jika ditunjuk kami siap menjalankan program pemerintah”.
Namun jika memang nantinya ditunjuk secara resmi, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pesantren yang ada di Kabupaten Pasuruan. Ia yakin pihak pesantren akan menyambut dengan senang hati.
Selain itu, Yoyok juga mngungkapkan bahwa pihaknya siap memberikan pelatihan kerja pada anak-anak pengungsi agar mereka bisa survive. “Tentunya kita serahkan pada mereka, bisa mondok saja bisa juga mondok sambil latihan kerja,” pungkasnya. (abr)











