Bondowoso restorasihukum.com – Pemeriksaan kelengkapan seluruh anggota Polres pada hari Senin di lakukan oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bondowoso, Jawa Timur,ini berlaku terhadap perwiranya juga.
Kepala Seksi Propam Polres Bondowoso Iptu Polisi Agus Susanto memimpin langsung kegiatan tersebut, hal itu dilakukan menyangkut kelengkapan kartu identitas, yakni kartu tanda penduduk, kartu anggota Polri, kartu senjata api dan surat izin mengemudi (SIM).
Ia juga menjelaskan bahwa kelengkapan mobil dan sepeda motor pribadi milik anggota juga diperiksa, seperti spion, lampu sein dan lainnya. Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran pada anggota Polres.
Iptu Agus Susanto,mengatakan,”Selain itu juga dilakukan pemeriksaan senjata api, sikap atau tampilan dan kelengkapan lain yang ada pada diri anggota dengan maksud untuk mengetahui tentang legalitas keanggotaan dan kelengkapannya.
Seperti yang di sampaikan Kasi Propam Polres Bondowoso bahwa anggota Polri adalah contoh dan teladan bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum, ketertiban dan kedisiplinan.
Ia menuturkan,”Oleh karena itu sebelum anggota Polres Bondowoso menegakkan disiplin kepada masyarakat agar dalam diri anggota tercipta disiplin terlebih dahulu, baik disiplin dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengemban tugas sebagai abdi masyarakat”.
Iptu Agus Susanto menegaskan Jika ada pelanggaran oleh anggota, pimpinan dua tingkat di atasnya akan kena sanksi juga,dan di tahun 2015 diharapkan tidak ada pelanggaran disiplin pada anggota Polres. Ia mengatakan sebelum hal itu terjadi,para unsur pimpinan harus berani menegur bawahannya,dan secara terus menerus akan melakukan pengawasan secara melekat.
Masih kata Agus bahwa Propam memiliki tugas sebagai pengawas dan pelaksana untuk penegakan displin anggota Polri.Pemeriksaan ini di lakukan berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan para anggota Kepolisian di Bondowoso.(red)











