Malang, restorasihukum.com – Kini para wisatawan yang ingin menikmati keindahan gunung Bromo tidak perlu bingung untuk mencari kendaraan menuju ke sana, karena Di kawasan wisata tersebut sudah di sediakan kendaraan tersendiri yakni berupa mobil Jip.
Dan Jip khusus angkutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tersebut kini sudah diberi nomer lambung. yang disematkan langsung secara simbolisoleh Bupati Malang, Rendra Kresna di Rest Area Gubuk Klakah.
Usai penyematan tersebut, Rendra Kresna meminta kepada paguyupan jip untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, termasuk tidak membawa penumpang secara berlebihan di jip.
Untuk itu, kendaraan yang bisa masuk di areal TNBTS, khususnya lautan Pasir Bromo hanya jip yang memiliki nomer lambung.
Penyematan ini, menurut Arip Risdianto, ketua Paguyupan Jeep Bromo Tengger Semeru Trans 4 x 4, ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat setempat. Sehingga penumpang yang ingin ke lokasi Bromo, harus berganti jip paguyupan. “Ada di dua titik, yaitu di rest area Gubuk Klakah dan di Desa Ngadas,” paparnya.
Arip mengungkapkan jip ini sudah ada sejak 1997 dan kini juga bisa dilakukan penjemputan dari Malang. Jumlah jip sebanyak 200 unit dengan 225 pengemudi. Mereka berasal dari dua kecamatan yaitu Tumpang dan Poncokusumo dan tersebar dari 15 desa.
Sementara dengan berbekal dari SK Kepala Balai Besar TNBTS No 88/21.BT.1/2012 tentang pengaturan kendaraan transportasi kawasan TNBTS, para anggota paguyuban bisa mengantarkan para wisatawan yang datang.
Arip menambahkan bahwa dengan diberi stiker nomer lambung, maka bisa dibedakan mana mobil jip anggota paguyupan dan bukan.(af)











