Permintaan Terakhir Terpidana Mati ‘Raheem’

0
222

Madiun, restorasihukum.com – Dalam wasiatnya, setelah ia nanti dieksekusi, terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami menginginkan agar dirinya dimakamkan di Kota Madiun, Jawa Timur.

     Raheem merupakan narapidana kasus narkoba yang dilayar dari Lapas Porong, Sidoarjo ke Lapas Madiun pada tahun 2007. Ia merupakan salah satu narapidana yang segera menjalani eksekusi mati setelah grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada tahun 2014. Kini ia sedang menanti pelaksanaan eksekusi bersama terpidana mati kasus narkoba lainnya.

     Permintaan terakhir itu ditulisnya sebanyak tiga lembar tertanggal 2 Maret 2015. Surat permohonan itu juga ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Madiun, Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta, kuasa hukumnya Utomo Karim, dan arsip.

     Hal ini  dibenarkan oleh Bapak Permandian sekaligus pendamping rohani Raheem, Titus Tri Wibowo. Raheem ingin dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kota Madiun, secara Katolik.

     Keinginan terakhirnya yang lain adalah bisa menelepon keluarganya di Nigeria, negara asal Raheem. “Semua permintaan terakhir itu sudah diketik dan ditujukan kepada jaksa pelaksana eksekusi di Nusakambangan,” ungkap Titus Tri Wibowo.

     “Ia lebih tegar menghadapi semuanya. Ia yakin bahwa imannya akan menguatkan dia sehingga tidak takut eksekusi. Bahkan, apabila diizinkan Raheem ingin menjalani hukuman mati tanpa harus ditutup matanya sambil berdoa,” lanjut Titus.

     Beberapa saat sebelum tim eksekutor membawanya ke Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari, permintaan itu juga diungkapkan Raheem kepada Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, Pr, yang merupakan tim rohaniawan dari Gereja Katolik Santo Cornelius Madiun.

      Sementara itu, kepada wartawan, Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Anas Saepul Anwar juga mengatakan bahwa, “Ia ingin agar dapat dimakamkan di Madiun. Itu disampaikan Raheem kepada Romo Fusi”.

     Menurutnya Raheem memang memiliki hubungan yang dekat dengan tim rohaniawan dari Gereja Santo Cornelius Madiun. Bahkan, pria kelahiran Nigeria tersebut juga dibaptis oleh pastor dari gereja tersebut pada 14 April 2009.

      Menurut informasi, selama menjalani masa hukumannya di Lapas Madiun, Raheem juga aktif dengan kegiatan gereja yang ada di lingkungan lapas setempat. Ia juga dikenal baik oleh para warga binaan lainnya.

      “Ia merasa kuat dengan dampingan para rohaniawan itu. Seperti saat kami bangunkan semalam, ia terlihat tenang begitu mengetahui waktunya akan dibawa ke Nusakambangan. Setelah berdoa sebentar, ia menyatakan siap,” tutur Anas.

      Perintah tim eksekutor untuk memindahkan Raheem ke Nusakambangan ia terima Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB. “Ia mengaku siap, karena pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak menerima surat izin perintah pemindahan Raheem ke Lapas Nusakambangan,”papar Anas

      Anas juga menjelaskan, bahwa sekitar jam 11 malam kami ditelepon. Pokoknya menyatakan agar tim bergerak, setelah itu semua dilaksanakan dengan cepat dan sekitar pukul 2 dini hari Raheem sudah dipindah ke Nusakambangan. (af)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here