Pesta Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, Dua Orang Tewas di Trenggalek

0
145

Trenggalek, restorasihukum.com – Dua warga di Kecamatan Watulimo tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan, pada Sabtu (9/2/19) saat adanya pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan di 132 desa.

Mereka adalah ES (35) warga Desa Gembleb Kecamatan Pogalan dan OK (30) Warga Desa Margomulyo Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. OK meninggal saat dibawa ke Puskesmas Watulimo, pada Minggu (10/2/2019) kemarin. Sedangkan ES meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo di hari yang sama.

Kasat Reskoba Polres Trenggalek, AKP Hariyanto membenarkan peristiwa ini. Ia menyebutkan kedua korban tewas usai menggelar pesta miras bersama lima temannya.“Korban ada tujuh orang. Dua orang meninggal dunia,” kata Hariyanto, Senin (11/2/2019).

Dari lima orang itu, satu orang korban berada dalam perawatan di IGD RSUD dr. Soedomo dan satu orang lainnya di RSUD dr. Iskak, Tulungagung. Sementara tiga lainnya dalam keadaan selamat. “Rinciannya dua meninggal, satu di RSUD dr Soedomo, satu di RSUD dr Iskak (Tulungagung) dan tiga lainnya dalam keadaan selamat dirawat di Watulimo,” terang Hariyanto.

Sejauh ini para korban belum bisa dimintai keterangan, sehingga polisi belum mendapatkan data terkait pesta miras yang mereka lakukan. Dugaan sementara, jenis miras yang mereka konsumsi adalah Mansion dan pesta miras itu digelar dirumah warga.

Sebab, sebelumnya Polsek Watulimo memerintahkan semua cafe tutup menjelang Pilkades serentak. Tujuannya agar tidak ada pesta miras di cafe-cafe. “Kami sedang menelusuri, dari mana asal miras yang dikonsumsi para korban,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here