Sidoarjo, restorasihukum.com – Dari hasil informasi masyarakat pada 18 Agustus 2015 polsek Balong Bendo berhasil amankan Dume truk muat limbah yang tanpa dilengkapi dokumen selaku transporter pengangkut limbah dari kementrian lingkungan hidup (KLH) dan kementrian perhubungan.
Setelah sehari berlalu dilakukan pemeriksaan diduga Dume truck tersebut telah beraktivitas kembali dan prosesnya diduga tela di SP3 entah atas dasar apa polsek melepas dume truck tersebut sehingga dapat beroperasi kembali.
sedangkan kapolsek Balong Bendo (Kompol Sutriswoko) sampai berita ini diterbitkan belom juga bisa ditemui maupun dikonfirmasi baik melalui pesan singkat SMS maupun ditelepon di nomor 081330059XXX ponselnya tidak juga memberikan jawaban sehingga timbul kecurigaan bahwa Kapolsek telah ada main dengan pelaku transporter limbah ilegal. Rd










