Pimpinan MA dan Pakar Hukum Berkumpul Susun Kurikulum Pelatihan KUHP Baru

0
131

Bogor, restorasihukum.com — Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan terus menjalankan amanat undang-undang dengan menyusun kurikulum pelatihan terbaru. Salah satu langkah konkret adalah penyusunan kurikulum Pelatihan Singkat mengenai KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) bagi hakim pidana tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia, serta penyesuaian kurikulum untuk Pelatihan Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012). Kegiatan ini digelar di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, dari 1 hingga 4 Juli 2025.

KUHP Nasional yang baru membawa berbagai perubahan baik secara konsep maupun teknis. Beberapa di antaranya adalah pendekatan baru dalam pemidanaan, pengakuan terhadap hukum adat (living law), sistem kategorisasi pidana denda, penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial, serta pedoman pertimbangan hakim yang secara eksplisit tercantum dalam Pasal 54 KUHP Nasional.

Sementara itu, pembaruan kurikulum Pelatihan Sertifikasi SPPA bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, mutakhir, dan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan anak, kepada seluruh aparat penegak hukum. Penyesuaian ini penting agar pendekatan keadilan restoratif semakin menguat, sekaligus memastikan bahwa hak anak dijaga di setiap tahap proses hukum — mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan.

Hakim sebagai ujung tombak kekuasaan kehakiman dituntut tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu menafsirkan dan menerapkannya secara adil dan kontekstual. Untuk itu, diperlukan kesiapan dari sisi intelektual, moral, dan teknis guna menghadapi implementasi penuh KUHP Nasional dan sistem peradilan anak.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para hakim dapat mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi, mendidik, dan bersifat rehabilitatif. Kurikulum yang diperbarui juga dirancang untuk memperkuat sinergi antar lembaga, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan membentuk aparatur peradilan yang profesional dan adaptif terhadap dinamika hukum serta perkembangan sosial anak.

Dalam konteks perubahan hukum yang besar ini, pelatihan menjadi sangat penting. Materi pelatihan disusun secara tematik dan aplikatif agar peserta tidak hanya memahami substansi aturan baru, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam menyusun argumentasi hukum yang menyeluruh. Selain itu, forum ini menjadi sarana untuk menyatukan persepsi, mempererat kerja sama antarkomponen peradilan, dan memperkaya pemikiran dalam perkembangan hukum pidana nasional.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberi dampak signifikan, khususnya dengan kehadiran para tokoh penting seperti Ketua Kamar Pidana MA, para Hakim Agung Kamar Pidana, para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, akademisi, serta para hakim dari lingkungan BSDK dan MA. Kolaborasi mereka diharapkan mampu mengoptimalkan implementasi amanat undang-undang melalui peningkatan kualitas sumber daya peradilan.

Berikut adalah Daftar Pimpinan MA, Pejabat MA dan Pengadilan Tinggi, Pimpinan dan Pejabat BSDK MA serta Para Guru Besar/Pakar Hukum yang ikut dalam Rapat Penyempurnaan Kurikulum dan Sylabus Pelatihan Sertifikasi SPPA dan Penyusunan Kurikulum dan Sylabus KUHP:

  1. YM. Dr. Prim Hariyadi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Pidana MA RI)
  2. YM. Yohanes Priyana, S.H.,M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana)
  3. Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. (Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI)
  4. Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. (Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  5. I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, S.E., M.H. (Kabid Program dan Evaluasi Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  6. Sri Amilianti, S.H., M.H. (Kasub Bidang Evaluasi Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  7. Suwaryo, S.H., M.M. (Kasub Bidang Fasilitas Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  8. Imanuella R. M. Lesilolo, S.E. (Kasub Bidang Pengajaran Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  9. Ardi Nugroho Putra, S.H. (Kasub Bagian Tata Usaha Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)
  10. Taufikurrahman  (Kasub Bidang Program dan Kerjasama Pusdiklat Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI)

I. RAPAT PENYEMPURNAAN KURIKULUM DAN SYLABUS SPPA

  1. Fredrik Willem Saija, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak)
  2. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Riau)
  3. Dr. Artha Theresia, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung)
  4. Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah)
  5. Satriyo Budiyono, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK)
  6. Raden Heru Wibowo Sukaten, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK)
  7. Dr. Sriti Hesti Astiti, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada BSDK)
  8. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. (Hakim Yustisial/PP, Kamar Pidana Kepaniteraan)
  9. Pahala Simanjuntak, S.H., M.H (Purnabakti Hakim Tinggi BSDK MA RI)

II. PENYUSUNAN KURIKULUM DAN SYLABUS KUHP

  1. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus)
  2. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta)
  3. Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK)
  4. Achmad Dimyati R.S., S.H., M.H. (Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK)
  5. Dr. I Made Sukadana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Yustisial pada BSDK)
  6. Frensita Kesuma Twinsai, S.H., M.Si., M.H. (Hakim Yustisial pada BSDK)
  7. Syihabuddin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada BSDK)
  8. Dr. Suhadi, S.H., M.H. (Purnabakti Tuaka MA-RI)
  9. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. (Universitas Indonesia)
  10. Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Universitas Indonesia)
  11. Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H. (UNISBA Bandung)
  12. Prof. DR. Agus Surono S.H., M.H. (Universitas Pancasila)
  13. Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M (Universitas Padjadjaran)
  14. Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum (Universitas Padjadjaran)

(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here