MALANG KOTA RHN Janji Wali Kota Malang Moch Anton menertibkan PKL di Pasar Kebalen sulit terwujud dalam waktu cepat. Buktinya, belum genap satu bulan ditertibkan, PKL kembali lagi melanggar dengan berjualan melebihi batas waktu yang disepekati.
Dari pantauan TIM LIPUTAN selama 4 hari terakhir, PKL kembali meluber ke sepanjang Jalan Zaenal , depan Pasar Kebalen. Tumpukan sampah juga memadati ruas jalan yang cukup mengganggu pengendara jalan.
Selain itu, PKL Pasar Kebalen ini juga berjualan melebihi pukul 10.00. Padahal sesuai SK wali kota pada tahun 2013 lalu, PKL Pasar Kebalen hanya diperbolehkan berjualan sejak pukul 00.00 sampai 09.00. ”Setiap hari kami menyiagakan petugas trantib di lokasi,” ujar Kabid Ketertiban dan Pengawasan Dinas Pasar Kota Malang Eko Syah, Senin (7/4) .Eko mengatakan, dia menerjunkan pasukannya sejak pukul 08.00. Mereka bertugas menertibkan pedagang yang berjualan melebihi batas ketentuan. Hal itu dilakukan sejak Wali Kota Malang Moch Anton mengintruksikan penertiban PKL Pasar Kebalen.
Eko menyadari, menertibkan PKL tidak bisa langsung. Tapi dibutuhkan waktu, Selain itu perlu ada pendekatan terhadap PKL, sehingga mereka menyadari tindakannya yang berjualan melebihi batas waktu tersebut mengganggu ketertiban. Lantaran sebagian ruas jalan digunakan berdagang, arus lalu lintas juga terhambat.( Rk,dAN)









