Jakarta, restorasihukum.com – Pelaksana tugas Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025, mewakili Jaksa Agung pada Rabu, 11 Juni 2025. Acara pembukaan dilaksanakan di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badiklat Kejaksaan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan seluruh tim atas persiapan diklat ini. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar, baik secara teori di dalam kelas maupun praktik di lapangan.
Diklat kali ini memiliki keistimewaan tersendiri karena diikuti oleh 355 peserta, termasuk lima peserta dari kalangan Oditur Militer. Kehadiran perwakilan militer ini dinilai strategis dalam mendukung pengembangan fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer serta Asisten Pidana Militer di daerah.
Asep menegaskan bahwa PPPJ bukan hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk karakter jaksa yang berintegritas dan beretika. Semua peserta, baik calon jaksa maupun Oditur Militer, memiliki kedudukan setara dan wajib mengikuti aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Badiklat Kejaksaan.
“Diklat ini adalah fondasi utama dalam membentuk jaksa yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung Visi Indonesia Emas 2045. Harapannya, para lulusan mampu menjadi jaksa yang ahli, berwawasan luas, dan mampu berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Transformasi Badiklat Kejaksaan dalam mempercepat peningkatan kualitas SDM Kejaksaan juga menjadi bagian dari upaya mendukung Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Asep juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam terhadap KUHP Nasional yang akan mulai berlaku awal 2026, serta mengikuti perkembangan revisi KUHAP yang tengah dibahas. Ia juga menekankan bahwa tantangan baru di era digital, seperti kejahatan siber dan isu hukum terkait kecerdasan buatan, menuntut jaksa memiliki kemampuan teknis yang mumpuni.
“Jaksa harus membangun pola pikir hukum yang konstruktif, terutama dalam menangani perkara-perkara besar seperti korupsi, pencucian uang, narkotika, perkara koneksitas, dan penerapan keadilan restoratif,” tambahnya.
Akhirnya, kepada seluruh peserta diklat, Asep berpesan agar mengikuti proses pembelajaran dengan penuh semangat, integritas, dan hati nurani. Ia meyakini bahwa pengetahuan yang didalami dengan sungguh-sungguh dan disertai moral yang baik akan menghasilkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.
Atas nama Jaksa Agung, Asep juga menitipkan para “Tunas Adhyaksa” kepada Kepala Badiklat dan para widyaiswara agar mendidik mereka dengan sepenuh hati, karena masa depan Kejaksaan berada di tangan generasi ini.
Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Plt. Wakil Jaksa Agung secara resmi membuka Diklat PPPJ Angkatan 82 Gelombang II Tahun 2025. Ia menutup sambutannya dengan doa agar semua pihak diberikan kekuatan, petunjuk, dan kemudahan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. (Red)












