Polda Jatim Bentuk Satgas Premanisme Jelang Nataru 2026

0
59

Surabaya, restorasihukum.com – Menghadapi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polda Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme sebagai upaya memperkuat keamanan wilayah. Pembentukan satgas ini menjadi langkah strategis menjelang Operasi Lilin Semeru 2025, yang difokuskan pada menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, menegaskan bahwa satgas dibentuk untuk merespons meningkatnya kejahatan jalanan serta maraknya aksi premanisme di sejumlah daerah di Jawa Timur.

“Ini komitmen kita dalam merawat Jogo Jatim. Masyarakat tidak boleh hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah segelintir oknum yang memaksakan kehendak,” ujar Irjen Nanang saat memimpin Apel Satgas Premanisme di Mapolda Jatim, Rabu (10/12/2025).

Kejahatan Naik 7,66%, Kasus Sajam Melonjak 175%

Berdasarkan evaluasi Kamtibmas periode akhir Oktober hingga awal November 2025, terjadi kenaikan angka kejahatan sebesar 7,66%. Lebih jauh, kasus penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api meningkat hingga 175%, yang disebut Kapolda sebagai indikator serius adanya ancaman premanisme dan gangsterisme.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tapi alarm bahwa bibit premanisme dan gangsterisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.

Tujuh Fokus Operasi Satgas Premanisme

Satgas akan menindak tujuh jenis kejahatan yang menjadi prioritas pembersihan:

1. Pemerasan dan pemalakan di pasar, terminal, dan ruang publik.
2. Debt collector ilegal yang menggunakan intimidasi atau kekerasan.
3. Pungutan liar yang merugikan masyarakat.
4. Aksi preman penganiayaan perorangan.
5. Pengeroyokan oleh kelompok preman.
6. Kekerasan oleh oknum perguruan silat dan fanatisme negatif yang memicu kriminalitas.
7. Gangster jalanan yang membawa senjata tajam dan memicu tawuran.

Kapolda menginstruksikan Satgas Premanisme bergerak cepat dan agresif, namun tetap profesional dan terukur dalam bertindak.

“Tindak tegas semua bentuk premanisme. Jangan beri ruang bagi pelaku pemerasan, pungli, pengeroyokan, maupun gangster yang meresahkan warga,” kata Irjen Nanang.

Patroli Diperketat Jelang Akhir Tahun

Sebagai langkah pencegahan, Kapolda memerintahkan peningkatan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari. Hal ini penting untuk memastikan Jatim tetap aman saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang pergantian tahun.

“Kita harus memastikan Jawa Timur bersih dari aksi premanisme sebelum aktivitas masyarakat meningkat di akhir tahun. Ini syarat mutlak agar stabilitas Jatim benar-benar terjaga,” pungkasnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here