Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

0
64

Surabaya, restorasihukum.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan lajur kanan bagi kendaraan angkutan barang dan bus di ruas jalan tol. Kegiatan dilaksanakan Sat PJR Jatim II di ruas Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/2026).

Dalam kegiatan itu, petugas menegur sejumlah pengemudi truk yang kedapatan menggunakan lajur kanan secara terus-menerus. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran aturan penggunaan lajur serta praktik berhenti atau parkir di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Ditlantas untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Menurutnya, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan berkecepatan rendah.

“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan lajur kanan secara terus-menerus oleh angkutan berat dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Begitu pula parkir di bahu jalan tol dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi faktor utama keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujarnya.

PJR Jatim II memastikan patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin. Selain sosialisasi, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Dengan sosialisasi yang masif, diharapkan pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here