Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

0
47

Jakarta, restorasihukum.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Perintah itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, pada Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari narkotika serta menjaga integritas institusi.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” jelasnya.

Kebijakan ini juga disebut sejalan dengan program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda Asta Cita.

Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal dan langkah pencegahan guna menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here