Jakarta, restorasihukum.com – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi tantangan ruang digital yang kian kompleks. Hal ini disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, (20/5/2026)
Irjen Sentot menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa risiko khusus bagi anak dan remaja yang tengah mencari identitas. Penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial sehat dinilai vital agar generasi muda mampu menghadapi pengaruh digital secara kritis dan sehat.
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Sentot.
Densus 88 menemukan kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial. Namun, data tersebut harus menjadi dasar memperkuat perlindungan, bukan menstigma anak.
Dalam upaya ini, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat. Strategi ini diwujudkan melalui literasi digital, deteksi dini multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan lingkungan sosial secara menyeluruh.
Program pencegahan juga diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak.
Para akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir memberikan dukungan terhadap pendekatan ini. Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menekankan perlindungan anak, khususnya mereka yang mengalami alienasi sosial, untuk mengurangi kerentanan psikologis.
Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pencegahan harus berbasis hak asasi manusia dan bukti ilmiah agar tidak menimbulkan stigma terhadap generasi muda. Sementara psikolog Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan penguatan kesehatan mental sebagai kunci membangun ketahanan anak di era digital.
Menutup paparan, Kadensus 88 menegaskan tujuan akhir semua upaya adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” pungkas Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Pesan ini menegaskan bahwa masa depan aman dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.(Red)











