Surabaya, restorasihukum.com – Tiga anggota komplotan spesialis pembobol rumah yakni Edi Santoso warga Lampung, Daryono warga Pasar Minggu, Jakarta dan Tri Warsono warga Bogor, berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya.
Menurut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono bahwa ketiga tersangka tersebut tertangkap bermula dari anggota lantas Polrestabes Surabaya menghentikan mobil yang dipakai tersangka dengan Nopol palsu.
Ia menerangkan, “Penangkapan ini bermula saat anggota lantas menghentikan mobil avanza dengan nomor palsu yang dipakai para tersangka di JL. Menganti Surabaya. Namun ketika mobil di hentikan kelima orang yang ada didalam mobil tersebut keluar dan mencoba melarikan diri.
Namun dengan dibantu Anggota Polsek Wiyung, setelah melakukan pengejaran, tiga dari kelima orang tersebut berhasil di tangkap, dan dua orang lainnya berhasil kabur. “Dua orang tersebut berinisial FJ dan AT, sekarang keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Sumaryono.
Sementara itu pada saat mobil digeledah, ditemukani linggis, delapan kunci T, airsoft gun dan beberapa barang lainnya, yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya. Dan satu mobil yang dipakai merupakan mobil rental yang dipasang plat nopol palsu.
Sumaryono juga mengungkapkan, selama di Surabaya, para tesangka menginap di sebuah hotel di Surabaya dan setelah usai melakukan pembobolan, mereka kembali ke Jakarta untuk menghilangkan jejak.
Menurut informasi komplotan ini setidaknya telah melakukan aksinya di Surabaya sebanyak 10 kali, diantaranya di daerah Perumahan TPI, Mulyosari, Jambangan, Perumahan Kenjeran, Perumahan Darma Husada dan Perumahan Darma Harapan.
Tersangka mengaku aksi pembobolan rumah ini sudah dilakukan sejak 2007 di kota-kota besar yang ada di Pulau Jawa. (Ksm)








