Kota Kediri, restorasihukum.com – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Pertamina Region Kediri dan Disperindag Kota Kediri melakukan pengecekan dan uji sampel BBM di sejumlah SPBU pada Rabu (29/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahan bakar yang beredar di Kota Kediri aman dan sesuai standar.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., beserta anggota hadir langsung memeriksa tiga SPBU di Jalan Joyoboyo, Jalan Letjend MT Haryono, dan Jalan Ahmad Dahlan. Kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat di media sosial terkait kendaraan yang brebet atau mogok setelah mengisi Pertalite.
“Kami Satreskrim Polres Kediri Kota bersama sales brand manager Pertamina dan Pemkot Kediri melaksanakan uji sampel di beberapa SPBU,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana.
Dalam pengecekan, tim memastikan kualitas dan kuantitas BBM melalui uji spesifikasi standar mutu serta pengukuran menggunakan bejana dan gelas ukur. Hasilnya, semua bahan bakar termasuk Pertalite, Solar, dan Pertamina Dex masih dalam batas normal dan sesuai standar.
“Ini wujud nyata kami dari Polres Kediri Kota, Pertamina, dan Pemkot untuk memastikan BBM beredar di wilayah Kediri aman dan tidak menimbulkan permasalahan,” tambah Kasat Reskrim.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi aparat kepolisian, BUMN, dan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik serta keamanan konsumen.(Red)











