Polres Pelabuhan Tanjungperak Lanjutkan KRYD untuk Antisipasi Arus Balik Jalur Laut

0
35

Tanjungperak, restorasihukum.com — Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim resmi memulai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Kamis (26/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus balik mudik yang menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN).

Meskipun Operasi Ketupat 2026 telah berakhir pada 25 Maret, pengamanan di objek vital transportasi laut tetap dijaga. KRYD menjadi instrumen keberlanjutan untuk memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman selama sisa masa libur.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyampaikan data terbaru terkait mobilitas penumpang dan kendaraan. Berdasarkan pantauan sejak Rabu (25/3) pukul 18.00 hingga Kamis (26/3) pukul 06.00, terjadi tren peningkatan signifikan dibanding hari biasa.

Jumlah penumpang masuk ke Jawa Timur melalui Terminal GSN tercatat 2.268 orang, naik 56 persen dari rata-rata harian sekitar 1.000 orang. Kendaraan yang masuk meliputi 160 unit roda dua, 357 unit roda empat, dan 109 unit bus/truk. Arus penumpang keluar dari Jawa Timur berjumlah 2.164 orang, meningkat 54 persen, dengan rincian kendaraan keluar 148 unit roda dua, 353 unit roda empat, serta 193 unit bus/truk.

Iptu Suroto menekankan bahwa kelancaran arus mudik dan balik tahun ini merupakan hasil sinergi erat antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak fokus melanjutkan pelayanan masyarakat melalui KRYD hingga 31 Maret agar fase pasca-Lebaran tetap kondusif.

Pemudik diimbau tetap waspada terhadap barang bawaan dan mematuhi instruksi petugas di pelabuhan demi kenyamanan bersama.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here