Surabaya, restorasihukum.com – Merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah, yakni tudingan akan mendalangi demo besar-besaran untuk menjatuhkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Pemuda Pancasila MPW Jawa Timur (PP Jatim) melaporkan sejumlah media online ke Polda Jatim.
Dengan di dampingi sejumlah pengurus lainnya, sekretaris PP Jatim, M. Agus Muslim, datang ke SPKT Polda Jatim, dengan tanda bukti lapor nomer: TBL/103/IV/2015/SUS /Jatim.
Menurut Agus, media online tersebut telah melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 ayat 3 soal pencemaran nama baik. Bunyi pasal itu, bisa dipenjarakan dengan ancaman hukuman sampai 6 tahun dan atau denda 1 milyar rupiah.
Dan jika hal itu dibiarkan maka akan sangat membahayakan stabilitas dan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Fasilitas media komunikasi saat ini sangat banyak dan setiap orang bisa mengaksesnya. Jika UU ini tidak ditegakkan, akan marak menjadi ajang fitnah,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa yang ditulis media online tersebut semuanya tidak benar. “Pemuda Pancasila adalah ormas yang sangat paham soal hukum tatanegara dan menghormati pemerintahan yang sah. Untuk itu kami laporkan ke polisi, karena semua itu hanya fitnah,” katanya.
Dari ke lima media online itu, yakni, jurnal-korupsi.blogspot.com, kasusgarut.com, wartajawatimur.blogspot.com, tabloidberdikari.blogspot.com, serta radar-indo.com. menurut Agus, hanya radar-indo.com yang resmi sebagai media massa. Yakni memiliki struktur pengurus dan beralamat kantor secara jelas.
Pada berita tersebut, sama-sekali tidak ada narasumber yang dikutip. Bahkan mengaku mengutip dari BlackBerry Messenger (BBM) perorangan yang kemudian disimpulkan seolah ajakan kelembagaan PP Jatim.
Dengan menirukan pemberitaa yang ada di media online tersebut, Agus mengatakan, “Hal itu mereka tuangkan pada broadcast dan ajakan pada masyarakat melalui media sosial & group BBM (BlackBerry Messenger) dari para anggota Pemuda Pancasila Jawa Timur yang mengajak masyarakat untuk segera melengserkan Jokowi – JK. Misalnya ajakan untuk Gulingkan Jokowi – JK, lebih cepat lebih baik”.
Media online itu juga mengarang bahwa gerakan demo yang akan dilakukan PP Jatim tersebut bakal dilaksanakan pada 20 Mei 2015, yang disebutnya sebagai hari kelahiran Pemuda Pancasila. Padahal HUT Pemuda Pancasila adalah 28 Oktober.(yd)






