Surabaya,restorasihukum.com – Choirul Anam, warga asal Jalan Tambak Asri, Surabaya, ditebak polisi pada kaki sebelah kanan. Pasalnya, pemuda tersebut melawan menggunakan senjata tajam saat ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.Rabu,(1/2/17)
“Dari penangkapan ada dua orang, satunya AR kini ditipkan ke Bapas khusus anak sebab usainya masih di bawah umur,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Bahkan, kesadisan pemuda 22 tahun tidak hanya pakai senjata tajam untuk bisa merampas motor. Tetapi, Choirul dan AR (17) warga Dupak Timur Surabaya, juga melibatkan 13 rekannya yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). “Komplotan begal berjumlah 15 pelaku,” terang Shinto.
Dari hasil keterangan Choirul, perampasan motor sudah merela lakukan enam kali, lokasi yang menjadi sasaran kebanyakan di Jalan Tidar, Jalan Kalibutuh dan Jalan Tembok Dukuh, Surabaya.
Untuk di Jalan Tidar Surabaya, tepatnya pada Sabtu (29/10/16), 15 begal sadis ini merampas sepeda motor Honda Beat nopol M-5607-HZ. Sedangkan modus yang dilakukan hanya dengan cara memepet korban hingga berhenti.
“Korban menjadi takut, karena jumlah pelaku banyak serta mengancam dengan celurit,” terang Shinto.
Dari penangkapan dua pelaku, polisi mengamnkan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 2064-PR, satu buah anak kunci kontak dan satu lembar STNK sepeda motor.
Dihadapan penyidik, Choirul mengaku, sebelum beraksi dirinya bersama komplotannya menenggak miras terlebih dahulu, kemduian komplotan ini mencari sasaran.Setelah mendapatkan hasil curian, salah satu dari pelaku berperan melakukan penjulan motor hasil curian ke Madura.Dari hasil penjualan sepedal ke Madura, uangnya lalu dibagi rata. Kemudaian dipakai untuk senang-senang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Choirul Anam harus mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sedangkan AR yang masih di bawah umur, kini oleh polisi dititipkan ke Bapas./red










