Malang, restorasihukum.com – Proyek pekerjaan pembangunan kargo bandara abdul rahman saleh Malang dilaksanakan oleh PT SPJ dengan kontrak sebesar Rp4.761.569.000,00 pekerjaan dinyatakan telah selesai dan dibayarkan 100%.
Akan tetapi hasil dari pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 202.769.519,59 sehingga patut diduga dalam proyek pembangunan masjid tersebut sarat akan korupsi.
Saat dikonfirmasi Bapak Kurniawan Hari dari dinas perhubungan provinsi jawa timur belum berikan keterangan pada redaksi sebagai kelengkapan dalam pemberitaan yang berimbang pada tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan pihak terkait bisa berikan keterangan untuk klarifikasi kebenaran temuan tersebut.
Pihak redaksi memerintahkan pada tim ungkap fakta yuridis untuk klarifikasi pada aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini, apabila temuan tersebut benar adanya sesuai dengan fakta yang ada pelayanan. (red/tim)








