PT. Pertamina Marine Engineer Dockyard di Dokarim Terancam Tutup, Karyawan Resah

0
54

Sorong, restorasihukum.com – Aktivitas PT Pertamina Marine Engineer Dockyard di kawasan Dokarim telah dihentikan sejak 1 September 2024. Perusahaan dilarang menjalankan operasi apapun di lokasi tersebut oleh Herkanus Denatius Kalami, Ketua Perhimpunan Pemberdayaan Hak Ulayat Keret Kalami Klakalus, yang mengklaim tanah itu sebagai bagian dari wilayah adat mereka.

Mukhlis, staf perusahaan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima Surat Kompensasi Pemalangan Adat pada 9 Agustus 2024, yang menuntut pembayaran sebesar Rp5 miliar kepada Marga Kalami Klakalus. Bila tuntutan itu tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemalangan adat akan dilakukan secara sepihak.

Herkanus menegaskan bahwa bila perusahaan tetap tidak menggubris, kompensasi bisa melonjak hingga sepuluh kali lipat sebagai syarat membuka kembali lahan yang telah dipalang.

Sejak 15 Maret 2025, PT Pertamina Marine Engineer Dockyard juga menerima surat klaim pemalangan dari kelompok lain yang mengatasnamakan empat marga berbeda. Surat ini masih dalam proses kajian oleh pihak perusahaan.

Koordinator Forum Papua, Gowi Reyn Yenusi, yang juga merupakan karyawan perusahaan, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat-surat tersebut, yang membuat persoalan pemalangan belum menemui titik terang. Konflik ini menimbulkan tanda tanya publik terkait komitmen dan tanggung jawab Pertamina sebagai BUMN, khususnya terhadap nasib para karyawannya.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Papua, Adrianus Wanma, mempertanyakan lambannya penyelesaian konflik ini. Ia mengingatkan bahwa perusahaan milik negara semestinya mengelola dana publik secara bertanggung jawab, bukan membiarkan kerugian yang ditimbulkan ditanggung rakyat.

Sementara itu, para pekerja mengaku semakin cemas dengan kondisi ekonomi mereka. Biaya hidup yang tinggi, mahalnya pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga lainnya menjadi beban berat di tengah tidak pastinya kelanjutan operasi perusahaan.

Dokarim sendiri dikenal sebagai dok kapal terbesar di kawasan timur Indonesia, dan menjadi sumber penghidupan utama bagi para pekerja, termasuk anak-anak asli Papua. Namun, ketegangan terus meningkat dengan adanya ancaman kekerasan apabila kegiatan perusahaan dilanjutkan tanpa penyelesaian sengketa tanah.

Para karyawan berharap PT Pertamina dan pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. Mereka khawatir jika berlarut-larut, konflik ini bisa menjadi dalih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara terselubung. (TIM/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here