Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman Dorong Peningkatan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

0
49

Jakarta, restorasihukum.com – Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM menjadi momentum strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung percepatan tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/5) di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM.

Nota Kesepahaman bertajuk Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

Acara ini juga melibatkan penandatanganan serupa dengan 20 kementerian dan lembaga lainnya, di antaranya Bank Indonesia, Polri, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian ESDM, Perdagangan, BUMN, Perhubungan, dan lainnya, termasuk lembaga seperti KPPU dan BPKP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan tanggung jawab bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi landasan penting untuk membangun sistem hukum yang mendukung pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata untuk membangun tata kelola hukum dan pemerintahan yang lebih kokoh,” ujar Nico.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Perundang-undangan, dengan pimpinan kementerian dan lembaga lain dalam proses penyusunan serta harmonisasi peraturan. Ia mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga melakukan koordinasi sejak tahap perencanaan agar produk hukum masuk dalam Program Legislasi (Progsun).

“Dengan begitu, kita bisa menciptakan kepastian hukum dari sisi perencanaan. Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan agar sistem hukum kita semakin baik,” tutup Supratman. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here