Tuban, restorasihukum.com – Setelah sempat viral, video mesum sepasang remaja yang terekam dengan durasi masing-masing 30 detik di sebuah bilik yang berada di Pantai Cemara Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban akhirnya hilang dari facebook lantaran telah dihapus, Senin (1/10/2018).
Kejadian itu membuat reaksi dari ratusan netizen yang bekomentar pada unggahan video mesum dua remaja tersebut. Sedangkan Satpol PP Kabupaten Tuban menyatakan sudah pernah melakukan penertiban terhadap bilik-bilik yang biasa digunakan mesum di pantai itu.
Pantauan awak media di lapangan, terdapat puluhan gubuk atau bilik berkuran kecil yang berjajar di kawasan pantai Cemara Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Blik tersebut dibuat oleh para pemilik warung yang berjualan di pinggir pantai.
“Kalau tempat-tempat seperti itu yang buat ya pemilik warung sendiri. Sering dijadikan mesum memang,” ujar salah satu pemilik warung yang berjualan di pantai cemara.
Bilik-bilik yang berjajar menghadap ke lepas pantai tersebut memang menjadi incaran para muda-mudi yang ingin berduaan. Pasalnya, gubuk tersebut sudah dalam kondisi ditutup dengan menggunakan terpal pada bagian belakang dan juga samping kanan kiri.
“Memang kalau bentuknya tertutup seperti itu ya rawan jadi tempat mesum. Padahal banyak yang tempatnya terbuka juga enak buat nongkrong,” kata Andre (35), salah satu pengunjung pantai cemara Tuban itu.
Sementara itu, sebagian keberadaan bilik-bilik yang ada di pantai cemara yang kedapatan dibuat mesum itu sudah pernah ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tuban sekitar seminggu lalu. Petugas melepaskan terpal penutup di masing-masing gubuk supaya terbuka dan tidak disalahgunakan.
“Sudah pernah kami tertibkan untuk pencopotan terpal bersama pihak kecamatan. Kami tunggu koordinasi dengan Kades, karena itu dikelola oleh desa,” terang Sugeng Sutoto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tuban. (mut/suf)









