Kediri, restorasihukum.com – Bersama sejumlah elemen masyarakat, ratusan buruh di Kabupaten Kediri turun jalan berunjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri, Jawa Timur.
Dalam aksinya ini, mereka mendemo kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri agar pejabatnya ikut memperhatikan nasib dan penindasan terhadap buruh, yakni hak mendapat gaji sesuai UMK yang kerap diabaikan oleh pelaku usaha di Kediri.
Massa menuntut ada perbaikan nasib para buruh yang selama banyak yang tertindas. Masalahnya upah yang diterima di bawah UMK serta tidak mendapatkan hak normatif
Sementara pantauan di lapangan mengatakan bahwa aksi dilakukan itu dengan menggelar spanduk dan poster berisi tuntutan. Massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan buruh yang banyak tertindas.
Di ketahui juga, aksi demo ini kebanyakan dilakukan buruh perempuan dari PT Koreana Seed Indonesia (KSI) yang di PHK tapi tidak mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan orasi yang dilakukan korlap aksi Daniel Arisandi dan Mujiatun.(dr)










