Jember, restorasihukum.com – Dengan menggunakan 17 unit truk, ratusan orang nelayan ngluruk kantor DPRD Jember, Jawa Timur.
Kedatangan para nelayan ke pusat kota dari Kecamatan Puger ini adalah menuntut pembongkaran segera breakwater atau bangunan pemecah ombak di perairan Kecamatan Puger.
Breakwater adalah bangunan pemecah ombak yang didirikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2014. Nelayan menilai, kehadiran breakwater menyebabkan pendangkalan di Plawangan, Puger. Plawangan adalah area pintu masuk laut lepas menuju muara.
Bambang Teguh Karyanto mengatakan bahwa, “Breakwater ini memakan korban dan hingga saat ini sudah tiga nelayan tewas dan 116 perahu hancur”.
salah satu tokoh nelayan, Imam Hambali juga menambahkab bahwa proyek itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan kalau tidak dibongkar. Keberadaan proyek ini melanggar Pancasila,.
Menurut informasi di lapangan para nelayan tersebut mulanya mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Dari sana, para nelayan berjalan kaki sekitar dua kilometer ke gedung DPRD. (srf)









