Pasuruan, restorasihukum.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil merupakan Rumah Sakit Milik pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan, yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 36 tahun 2002, RSUD Bangil telah ditetapkan sebagai lembaga tersendiri dan bukan lagi sebagai UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan.
Berbagai fasilitas canggih, inovasi-inovasi maupun layanan-layanan unggulan di dihadirkan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau pasiennya, RSUD Bangil dilengkapi dengan pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat melalui instalasi Farmasi.
Dimana pelayanan komunikasi dan Edukasi obat dari instalasi farmasi tersebut buka 24 jam, sehingga dapat memudahkan masyarakat atau pasien mendapatkan obat-obatan dan alat kesehatan. Selain itu Instalasi Farmasi RSUD Bangil memberikan jaminan mutu untuk obat – obatan dan alat kesehatan yang diperlukan pasien.
Pasien juga bisa menghubungi hotline instalasi farmasi, baik melalui scan barcode atau lewat WhatsApp di nomor 089515955125 jika, pasien membutuhkan informasi tentang obat yang diterima dari instalasi farmasi, bagaimana cara penggunaan obat dan indikasinya. Selain itu, jika terjadi terjadi reaksi obat atau efek samping terhadap obat. Dan yang terakhir, jika E-Konseling atau satu upaya untuk membantu berbagai informasi dan menjawab permasalahan dengan menggunakan media internet.
Sekedar informasi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan sendiri memiliki 7 Farmasi yaitu; Farmasi IGD (buka 24 jam), Farmasi Rawat Inap Atas, Farmasi Rawat Inap Bawah, Farmasi Center dan Farmasi Paviliun.
Adapun sarana prasarana yang menunjang pelayanan farmasi seperti; Ruang tunggu +TV, WC/Kamar mandi,kotak saran/kritikan/keluhan, papan informasi pelayanan, fasilitas tempat parkir maupun fasilitas tempat ibadah/masjid.
Maka, dengan adanya layanan maupun fasilitas tersebut, pasien dapat kemudahan dalam hal pelayanan kesehatan. Karena motto RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan adalah “Peduli dan Berkualitas Dalam Pelayanan”. (sy)













