Surabaya, restorasihukum.com – Benar-benar patut di apresiasi juga patut di acungi jempol Jajaran Polrestabes Surabaya, dalam menjaga kedisiplinan dalam melatih jiwa sosial para personelnya. Kurang lebih sebanyak 50 anggota Sabhara Polrestabes Surabaya, terkena hukuman atau sanksi dikarenakan semua personel tersebut di atas tidak mengikuti Sholat Dhuhur berjamaah di Masjid Baiturrahman, yang berada di kompleks Polrestabes Surabaya, pada Selasa (9/2/2016) siang. Hukumannya adalah semua diminta telentang di lapangan, menghadap ke langit dengan mata terbuka.
Semua kejadian itu berawal saat AKBP Toni Sugiyanto, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya menyempatkan waktu untuk salat di Masjid Baiturrahman pada Selasa siang. Saat itu Toni mendapati jamaah sholat sedikit. Padahal anggota Sabhara yang tinggal di barak ada sekitar 70 orang.
Usai salat, AKBP Toni menuju barak, lalu mendapati anggotanya yng ‘absen’ tidak sholat. Ia lalu meminta anggota bolos berjamaah agar keluar barak, lalu menghukumnya.
AKBP Toni menjelaskan, bahwa ada aturan yang mewajibkan anggota Sabhara yang menetap di barak, untuk wajib sholat berjamaah di masjid Mapolrestabes Surabaya. Apabila dilanggar, maka anggota dihukum.
Seperti yang di sadur dari SuryaOnline, “Selain Dhuhur dan Ashar, mereka bisa sholat di barak,” urai AKBP Toni. Menurutnya, sholat berjamaah di masjid ini berkaitan dengan motto Sabhara Polrestabes Surabaya yaitu, Sabar, Gembira, dan Mati Masuk Surga.
Demi mewujudkan motto itu, ia menghimbau pada seluruh anggota Sabhara harus meningkatkan iman dan taqwa. “Sholat berjamaah kan bagian dari upaya untuk meningkatkan iman dan taqwa,” jelasnya. AKBP Toni juga berharap, “para anggotanya dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari hukuman ini,” pungkasnya.(Red)











