Magetan, restorasihukum.com – Puluhan driver ojek online melakukan aksi demo dengan berjalan kaki menuju kantor Pemkab Magetan, pada Selasa (19/3/19) Pagi. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap sesama driver ojek online yang melakukan demonstrasi di Surabaya.
Beberapa perwakilan pendemo diterima oleh Pemkab Magetan, dengan diwakili Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Bakesbangpol Magetan. Karena selain sebagai bentuk solidaritas bagi teman mereka yang demo di Surabaya, mereka juga menuntut adanya kaji ulang terhadap zona merah bagi para driver ojol.
Koordinator driver ojol, Andrias Novianto mengatakan, “Kalau ada pemesan ojol, harus berjalan kaki 500 meter untuk menggunakan jasa ojol yang dipesannya.”
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Joko Trihono mengaku akan mengkaji dan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur. Setelah menyampaikan aspirasinya, mereka langsung membubarkan diri dan beraktivitas seperti biasanya. (red)









