Pasuruan, restorasihukum.com – Upaya mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah terus digencarkan. Kapolsek Prigen Polres Pasuruan Polda Jatim menggelar sosialisasi bullying dan edukasi pencegahan kekerasan di SDN 1 Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Prigen, AKP Mulyono, yang memberikan arahan kepada para siswa-siswi beserta dewan guru.
Dalam arahannya, AKP Mulyono, S.Sos., M.H. mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, tidak mengejek teman, dan berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan. Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga ejekan, pengucilan, hingga kekerasan verbal di media sosial.
“Bersama cegah bullying, wujudkan sekolah yang aman dan ramah pada anak. Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bukan tempat yang menakutkan,” tegas AKP Mulyono di hadapan siswa dan guru.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang bahaya bullying dan pentingnya menjaga kerukunan antar teman.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, para siswa terlihat antusias mengikuti materi dan tanya jawab seputar pencegahan perundungan di sekolah. (Sy)














