Gresik, restorasihukum.com – Situs Batu Gajah peninggalan Sunan Giri, yang berada di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik menjadi sasaran orang tak dikenal, ini terjadi santernya demam batu akik yang melanda masyarakat.
Pelaku tersebut mengambil sebagian kecil Situs Batu Gajah yang berupa bongkahan batu, berdiameter 3 meter lebih tersebut untuk dijadikan batu akik.
Meskipun bukan tergolong batu bernilai ratusan ribu, atau jutaan. Batu Gajah peninggalan Sunan Giri itu kemungkinan hanya dijadikan prestise semata. Pasalnya, warga setempat tidak berani mengambil, atau sebaliknya memecahnya untuk dijadikan akik dan manik-manik karena dianggap memiliki mitos yang sangat kuat.
“Dari penuturan ibu dan nenek saya, kalau sampai ada orang mengambil atau memecahnya. Konon bisa tidak selamat. Kualat dalam Bahasa Jawanya,” papar Hasan Abdillah (39), warga Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas Gresik.
Ia mendengar informasi ada beberapa warga dari luar Gresik sengaja datang ke situs Batu Gajah Sunan Giri hanya untuk mengambil batu untuk dijadikan batu akik. “Yang diambil lapisan luar setelah itu dikumpulkan lalu dibawa ke pengrajin batu akik,” ujarnya.
Sementara itu,pengerajin batu akik dan emas, Udin (35) warga Jalan Jalan Sunan Prapen II/6 Gresik mengatakan, dirinya memang mendapat pesanan dari orang untuk membuat akik dari Batu Gajah Sunan Giri.
Udin menjelaskan bahwa, kalau dibanding batu akik lainnya. Batu dari hasil batu gajah atau mani gajah orang menyebutnya. Proses pembuatannya butuh waktu 1 hingga 2 bulan menjadi batu akik. Hal ini karena batu tersebut banyak diselimuti lumpur dan pasir. Sehingga, prosesnya sangat lama.
Dibandingkan dengan batu akik yang sudah beredar di pasaran seperti batu bacan, batu cicin safir, batu cicin zamrud, maupun batu cicin topaz. Batu asal Batu Gajah Sunan Giri hanya diambil lapisan bagian dalam, atau mani gajah. Itupun tidak semuanya ada.
Menurut Udin mahal tidaknya harga, kalau sudah berbentuk batu akik, itu semua tergantung estetikanya saja. (smb)








