SMAN 1 Driyorejo Terapkan Dana Personal dan BP3 Secara Rutin

0
572

Gresik RestorasiHukum.Com-  Perbaikan mutu pendidikan untuk mencerdaskan anak bangsa serta meringankan dan membantu beban rakyat, Pemerintah telah menggulirkan bantuan bagi siswa berupa Dana BOS (bantuan operasi sekolah). Dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan serta mengangkat harkat rakyat indonesia. Hal ini diduga telah di salah gunakan SMA Negeri 1 Driyorejo Kabupaten Gresik Dengan menerapkan pungutan terhadap siswa berupa Dana Personal serta Dana Bp 3. Tiap bulan siswa di kenakan Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

       Sangat jelas aturan dari sekolah yang menerima Dana BOS. Terdiri dari 13 (tiga belas) aitem serta 1 (satu) aitem tambahan yang di peruntukan apabilah dari ketiga belas aitem masih belum mampu memenuhi, maka bisa di ajukan dalam bentuk proposal yang di tujukan kepada Dinas Pendidikan Pusat, BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia sesuai dengan Permendiknas No. 69 Tahun 2009, meliputi antara lain:

  1. Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran;
  2. Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
  3. Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian;
  4. Pembelian peralatan pendidikan;
  5. Pembelian bahan habis pakai;
  6. Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakulikuler;
  7. Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
  8. Langganan daya dan jasa lainnya;
  9. Kegiatan penerimaan siswa baru;
  10. Penyusunan dan pelaporan;

Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa atas pengalokasian dana bantuan operasional sekolah tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa.

       Dari keterangan di atas sudah jelas bahwa Pemerintah melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan kepada tiap sekolah baik swasta maupun negeri untuk menggunakan dana tersebut dengan baik dan secara transparan, hal ini berbeda dengan SMA Negeri 1 Driyorejo Gresik Keterangan dari beberapa wali murid ”Ra” dan ”ws” inisial mengatakan,’’waduh mas, kalau di SMAN 1 Driyorejo ini alasan yang di sampaikan ke semua wali murid dan siswa di sekolah bermacam macam.  pembayaran SPP tiap bulan bertujuan untuk,  Kegiatan di sekolah serta pembayaran daya/listrik, banyak lagi kegiatan lainnya, Pernah juga anak saya beserta teman-temannya di tarik iuran Rp 20.000 untuk pengecatan dinding sekolah, jelasnya red.

         Sedangkan keterangan dari siswa sendiri menjelaskan,’’tidak itu saja mas, perna dari teman-teman mengadakan kegiatan di sekolah maka kami membutuhkan mobil untuk mengangkut barang yang kami butuhkan, dan anehnya kami justru di suru bayar sewa mobil sekolah sebesar Rp 200.000 untuk ganti bensin. padahal mobil tersebut milik SMAN 1 Driyorejo, aneh khan mas,’’ ucapnya. (Js)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here