Syarat Menjadi jaksa Agung

0
152

Jakarta restorasihukum.com 

            Sudah hampir 30 hari  Kejaksaan Agung tidak memiliki pemimpin (Jaksa Agung). Presiden Jokowi pun terkesan berhati-hati dan tidak kunjung mengumumkan siapa jaksa agung pilihannya.

            Direktur Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jaksa agung dari pihak internal atau eksternal. Karena memang jaksa agung bisa dari luar ataupun internal Kejaksaan.

            Beliau juga berpesan Presiden Jokowi jangan mau diintervensi dalam menentukan jaksa agung.pihaknya tidak mempermasalahkan jaksa agung dari pihak internal atau eksternal. Karena memang jaksa agung bisa dari luar ataupun internal Kejaksaan.

            karyono mengatakan,”Posisi jaksa agung itu jabatan politis. Jaksa agung pastinya harus yang dipercaya presiden”.

            Menurut Karyono, syarat jaksa agung yakni harus dipercaya presiden untuk menujudkan visi dan misi presiden di bidang hukum, tidak korupsi dan bersih.(red)

“Jaksa agung harus mampu menegakkan hukum, bersih, integritas dan pastinya bisa kerja sama dengan KPK dan Mabes Polri,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here