Sebanyak 84 Perwira TNI Dimutasi

0
157

Jakarta, restorasihukum.com – Sebanyak 84 perwira dimutasi termasuk posisi Pangkostrad yang sebelumnya kosong. Ini dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai uppaya promosi jabatan personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI.

     Perlu diketahui pemutasian tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/593/VII/2015 tanggal 25 Juli 2015, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang telah ditetapkan mutasi jabatan 84 Perwira TNI.

     Dalam keterangan tertulisnya, Kadispenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G menyebutkan bahwa mutasi berlangsung pada 3 matra posisi penting, yakni48 perwira dari Angkatan Darat, 12 perwira Angkatan Laut, dan 24 perwira Angkatan Udara.

     Selain itu, perubahan posisi juga terjadi pada Pangkostrad yang sebelumnya kosong dan kini dipegang oleh Mayjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangdam I/Bukit Barisan.

     Perubahan posisi lainnya terjadi pada jabatan Kapuspen TNI yang semula dipegang Mayjen TNI Mochamad Fuad Basya beralih kepada Mayjen TNI Endang Sodik. Sedangkan Fuad Basya sendiri kini menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.

     Peralihan posisi juga terjadi pada posisi Danjen Kopassus. Jabatan yang dulu dipegang oleh Mayjen TNI Doni Munardo kini beralih kepada Brigjen TNI Muhammad Herindra Kasdam III/Siliwangi. Dan Doni Munardo kini menjabat sebagai Pangdam XVI/Patimura.

     Sementara, Mayjen TNI Agus Sutomo dari Pangdam Jaya kini menjadi Dankodiklat TNI AD yang sebelumnya dijabat Letjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus.

     Kini Freidrich menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Sedangkan posisi Pangdam Jaya masing kosong. (dr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here