Jakarta, restorasihukum.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 20 di daerah itu meluncurkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya merokok.
“Rokok merupakan langkah awal menuju narkoba. Dengan menyelamatkan generasi muda dari rokok, hendaknya mampu menyelamatkan mereka dari narkoba,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Barlius melalui Pengawas Sekolah setempat, Indra Jaya Nauman dalam kegiatan peluncuran kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah di SMP Negeri 20 Padang.
Ia menerangkan, penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah sudah menjadi suatu ketetapan dari Kementerian Pendidikan sehingga perlu dilaksanakan maksimal.
Apalagi kondisi dunia saat ini akan berbeda dengan 10 tahun mendatang, sehingga perlu menyiapkan para pelajar hari ini menjadi pemimpin dan kebanggaan bangsa di masa depan.
“Hari ini mereka adalah pelajar, namun nanti mereka akan jadi pemimpin. Penerapan aturan ini dapat menjadi langkah baik untuk masa depan mereka,” katanya.
Ia menjelaskan, lingkungan masyarakat dan orang tua tidak akan mampu menyiapkan generasi muda yang mengerti pentingnya menghindarkan diri dari bahaya merokok secara utuh sehingga dibutuhkan sekolah dan didikan para guru untuk mewujudkannya,karena kontrol sekolah itu penting,apalagi dengan pembinaan karakter siswa oleh guru profesional.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsam Geni mengatakan kegiatan peluncuran atau pendeklarasian kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah itu hendaknya dapat dipatuhi seluruh warga sekolah dan tamu yang berkunjung. “Mulai hari ini tidak ada lagi asap rokok atau pun puntung-puntung rokok di sekolah ini,” ujarnya.
Ia mengatakan program yang dijalankan bekerja sama dengan Ruang Anak Dunia Foundation tersebut bertujuan menghindarkan generasi muda dari bahaya rokok serta dampaknya bagi kesehatan. “Kami juga telah membagikan pin tanda menolak rokok dan hendaknya terwujud semestinya,” ujarnya.
Selain kegiatan peluncuran kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah pada hari itu, SMP Negeri 20 melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan dalam even Gebyar SMP Negeri 20 di antaranya peluncuran buletin zona sekolah edisi perdana dengan sajian utama gebyar kawasan tanpa rokok.(team)











