Sidoarjo, restorasihukum.com – Nikah masa gratisl yang diikuti sebanyak 40 pasangan di Sidoarjo diberikan modal usaha. Sebagian besar dari mereka menikah massal karena terbentu biaya.
Menurut informasi Peserta nikah massal tertua tercatat atas nama pasangan Maslikhah (65), warga desa Singkalan Balongbendo yang dipinang oeh Untung Wijaya (65) warga Tanggul Jember. Sedangkan pasangan pengantin yang termuda adalah Agus Setiawan (19), warga Kwadengan bersama istrinya Putri (17) warga desa Bluru Kidul Kecamatan Kota Sidoarjo.
Seusai resepsi agus yang merupakan pasangan termuda mengatakan, “Kami ini anak orang kurang mampu, makanya kami sepakat mengikuti nikah massal ini. Dan hari ini hari yang paling bahagia bagi kami berdua,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pasangan tertua. “karena biaya nggak ada, maka kami sepakat untuk mengikuti nikah massal di pendopo ini,” ujar Muslikhah.
Sementara itu wakil Bupati Sidoarjo Hadi Sucipto dalam sambutannya di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Kamis, mengatakan, “Selain membangun rumah tangga, juga harus usaha biar nantinya rumah tangganya hidup dengan rukun”.
Hadi juga mengatakan bahwa peserta nikah massal ini datang dari pasangan muda hingga tua, mulai dari usia 17 tahun hingga usia 65 tahun. Semuanya adalah warga Sidoarjo dengan peserta terbanyak dari Tanggulangin sebanyak 12 pasangan.(Sgt)










