Skandal KSO Pertamina EP Tim JAM PIDSUS Panggil Pihak Foster Oil

0
3

Jakarta, restorasihukum.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas skandal dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Kota Bekasi. Langkah penegakan hukum ini dilanjutkan dengan memanggil dan memeriksa secara intensif satu orang saksi pada Selasa (20/10/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik berinisial HA. Saksi tersebut diketahui merupakan perwakilan dari entitas perusahaan Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan pusaran dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP yang membentang selama kurun waktu 2009 hingga 2024.

 

Pemanggilan saksi HA menjadi manuver strategis penyidik guna merangkai utuh konstruksi perkara, memperkuat alat bukti materiil, sekaligus merampungkan pemberkasan skandal korupsi tata kelola energi daerah tersebut. Kejaksaan Agung memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan dikawal secara ketat, profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here