Pasuruan, restorasihukum.com – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Winongan, Kabupaten Pasuruan dipercaya akan memberikan keadilan dan manfaat besar untuk sebagian besar masyarakat di Jawa Timur.
Sumber air Umbulan ini akan memberikan keadilan dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat di lima kabupaten atau kota di Jawa Timur. Diantaranya Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik.
Proyek ini sudah direncanakan sejak 37 tahun yang lalu dan baru saja terealisasi tahun 2017. Selain itu, proyek ini termasuk mega proyek pemerintah dan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga, Demi Mendapatkan Air Bersih, Warga Bondowoso Rela Antri Panjang
Rencananya, proyek ini bisa melayani kebutuhan air bersih bagi 1,3 juta penduduk atau sekitar 31.000 sambungan rumah (SR) baru.
Nilai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan ini sekitar Rp 237 miliar. Karena itu, sumber mata air Umbulan yang berlimpah ini untuk menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan. Selain itu, juga untuk memenuhi asas keadilan air masyarakat di lima Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Hal ini juga dilakukan untuk menunjang program pemerintah dalam mencukupi kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
Bupati Pasuruan terpilih Irsyad Yusuf mengatakan, proses persetujuan mega proyek ini sangat panjang. Bahkan, ia sendiri pun perlu pertimbangan matang sebelum menyetujui proyek ini.
“Sumber mata air milik Pasuruan, tapi kami tidak mau dirugikan. Maka dari itu, saya koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Di sana saya berdiskusi dengan anggota dewan, dan akhirnya muncul sebuah keyakinan untuk menyetujui proyek ini , tetapi tetap dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Pasuruan,” katanya.
Di hadapan para petinggi, ia menyepakati Umbulan bisa dieksplorasi. Tapi, ia juga meminta para pihak itu untuk menyetujui tiga syarat dan harus dipenuhi.
“Saya menyadari, jika untuk kepentingan negara saya siap untuk melakukan dan melaksanakannya. Apalagi untuk kepentingan umum khususnya masyarakat di lima kabupaten atau kota di Jawa Timur. Tapi, saya ingin masyarakat Pasuruan juga bisa merasakan manfaatnya. Makanya saya minta agar pemerintah pusat atau provinsi menyetujui syarat kami,” urainya.
Ia menjelaskan, ada tujuh kecamatan dan 23 desa yang rawan kekeringan di saat musim kemarau. Mirisnya, tujuh kecamatan ini, nyaris kekeringan saat musim kemarau di setiap tahunnya. Padahal, lokasi tujuh kecamatan ini mengelilingi sumber mata air Umbulan.
Bupati terpilih ini minta ke kementerian dan gubernur untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Pasuruan agar persoalan kekeringan ini tidak berkelanjutan dan teratasi.
“Minimal ikut memecahkan persoalan kekeringan saat musim kemarau dan pemenuhan air untuk kebutuhan industri di PIER,” urainya.
Kedua, ia minta ke pramakarsa untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat proyek ini.
Ketiga, harus ada upaya atau langkah–langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk menjaga sumber mata air ini tetap ada.
“Setelah beberapa kali perundingan dan pertemuan, akhirnya, kementrian dan gubernur menyetujui syarat yang saya ajukan. Begitu, mereka menyanggupi, saya mau menandatangi proyek ini. Semoga dengan dimulainya Proyek ini bisa bermanfaat dan berkeadilan bagi masyarakat Jawa Timur di lima kota atau kabupaten dan masyarakat Pasuruan,” jelasnya.
Baca juga, Krisis Air Selama Musim Kemarau, Petani Tembakau Kabupaten Probolinggo Resah
Gus Irsyad menjelaskan, Pasuruan sudah mendapatkan beberapa keuntungan.
Pertama, sudah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 40 miliar untuk memenuhi kebutuhan air bersih di tujuh kecamatan. Bantuan itu dalam bentuk jaringan air bersih, dan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan air bersih. Setelah itu, ada bantuan tambahan 10 miliar untuk menyempurnakan jaringan pemenuhan kebutuhan air bersih. Selanjutnya, ada anggaran Rp 40 miliar dari DAK Penugasan.
Semua bantuan anggaran itu akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat. Saat ini sudah proses lelang dan ada juga yang sudah mulai dikerjakan. Selain itu, ada Rp 237 miliar untuk pembangunan reservoar di enam titik yakni Gempol, Beji, Kraton, Pleret 1, Pleret 2, dan Winongan. Reservoar ini merupakan tempat penampungan air bersih dalam ukuran besar.
Rencananya, tempat ini akan menjadi penampungan air bersih, jadi saat kekeringan, air di penampungan bisa digunakan.
“Untuk pengerjaannya akan dilakukan Dinas Cipta Karya Kabupaten, saat ini sudah direncanakan. Pemerintah Daerah mendapatkan beban untuk mencari lahan. Saya sudah siapkan Rp 13 miliar untuk pembebasan lahan di calon lokasi yang akan dibangun reservoar ini,” tambahnya.











