Tabrak Water Barrier, Tubuh Dua Warga Gedangan Terpental Hingga Tewas

0
212

Sidoarjo, restorasihukum.com – Dua pemotor tewas setelah water barrier penghalang tiang overpass jalan tol Waru-Sidoarjo, Jumat (11/1) malam. Dua korban adalah Mohamad Qorik Syamsudin (20) pekerjaan swasta warga Desa Rebel Timur, RT 05 RW 07 Gedangan, Sidoarjo dan Moh Ismuhaji (19) pekerjaan swasta asal Desa Rebel Timur, Gedangan, Sidoarjo.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo membeberkan, kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Korban yang saat itu menunggangi motor matic bernopol W 4087 UR menerobos masuk jalur tol arah Waru-Sidoarjo. Kemudian setibanya di lokasi, korban nampak oleng sehingga menabrak water barrier.

“Motor itu menabrak deretan water barrier penghalang tiang overpass sehingga dua pengendara motor itu terpental dari motornya dan meninggal dunia di lokasi,” ungkap Bambang, Sabtu (12/1/2019).

Tak lama setelah kejadian, polisi dan ambulans tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk visum lebih lanjut.

AKBP Bambang mengatakan, hingga kini polisi masih belum bisa memastikan apa yang menjadi motivasi kedua korban hingga menerobos masuk jalan tol hingga menabrak deretan water barrier tol hingga keduanya tewas di lokasi.

“Masih didalami oleh Satlantas Polresta Sidoarjo, apakah ada unsur miras (minuman keras) atau lainnya,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here