Terekam CCTV, Komplotan Rampok Diringkus Polsek Pabean Cantikan

0
226

Surabaya, restorasihukum.com – Komplotan pembobol Toko Sahabat Kita Jaya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, kejadian itu terjadi di Jalan Kembang Jepun Surabaya, pada Jumat (11/01/2019).

Para pelaku diketahui bernama Juari 20 tahun, Umar 28 tahun dan M. Hasan 20 tahun, ketiganya bertempat tinggal di Jalan Sencaki Surabaya.

“Aksi ketiganya tersorot cctv, dari situ kami  kantongi identitas ketiganya dan kami berhasil meringkusnya” ucap Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Evan Andias S.H. , pada Senin (14/01/2019).

Dalam aksinya komplotan ini berbagi tugas dimana satu orang bertugas untuk mengambil tas yang berada di dalam loker yang ada di TKP sedangkan untuk dua orang pelaku yang lain bertugas mengawasi sekitar TKP serta menyembunyikan Tas hasil curian ke dalam bagasi motor Honda Scoopy warna merah Nopol L2913RG dan kemudian membawanya kabur.

“Dari tangan pelaku kami berhasil sita beberapa barang bukti berupa satu buah tas pinggang, satu buah HP HUAWEI, satu lembar KTP, dan satu unit spd motor Honda Scoopy warna merah Nopol L2913RG serta satu dusbook HP HUAWEI” katanya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.(Irf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here