Jember, restorasihukum.com – Menindak lanjuti pemberitaan terkait keterlibatan 3 orang mandor, KRPH (mantri) serta Asper yang di proses di Polres Jember hingga saat ini belum ada yang ditahan dan belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Ilegal Logging tersebut.
Atas lambatnya penanganan tersebut beredar kabar dari internal perhutani jika para oknum tersebut sudah banyak keluarkan uang damai agar proses tidak berlanjut hingga meja hijau. ” Mas, bagaimana bisa dilanjutkan sampai sidang di pengadilan, kabarnya mereka sudah keluar uang hingga ratusan juta ke polres agar kasusnya tidak dilanjutkan, apalagi mereka ada yang backup dari bos yang dulu pernah jadi Adm Mas.” Ungkapnya singkat.
Atas informasi tidak ditahannya para oknum tersebut tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com mencoba konfirmasi kepada direktur kriminal khusus polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Hermanto melalui pesan singkat whassapp menyampaikan. “Namanya jg msh di dalami alias lidik ya pasti blm ada yg ditahan, kl sdh sidik baru ada yg ditahan.” Ungkapnya singkat.
Baca juga berita terkait :
Diduga Terlibat Ilegal Loging 3 Mandor Dan KRPH Serta Asper BKPH Wuluhan
Diduga Terlibat Ilegal Logging 3 Mandor Dan KRPH Serta Asper BKPH Wuluhan
Selain kepada Kombes Pol Budi Hermanto tim juga coba konfirmasi kepada pemilik Truk Jari yang juga menjadi mandor tebang namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Sementara waka Divre Jawa Timur Ratno saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut justru melimpahkan kepada Adm KPH Jember. “Silakan koordinasi dengan pak adm jember mas.” Tuturnya melalui pesan singkat whassapp.
Dengan adanya pemberitaan ini diharapkan aparat penegak hukum (APH) bisa bertindak tegas terhadap pelakunya sesuai jalur hukum yang berlaku. (Red/tim)















