Jakarta, restorasihukum.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Sugeng Hariyono, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di daerah guna merespons tuntutan reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif.
“Pengembangan kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab moral setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah mereka yang siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Sugeng saat menutup pelatihan Perbendaharaan Keuangan Daerah Angkatan I dan Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Sugeng menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pembelajaran, termasuk dalam hal penguasaan keahlian di bidang perbendaharaan.
Menurutnya, peran bendahara daerah sangat krusial, bukan hanya sebatas mengelola arus kas, tetapi juga sebagai penjaga integritas keuangan daerah yang harus memahami regulasi, menguasai teknologi, dan memiliki keberanian untuk menolak perintah yang bertentangan dengan aturan.
Ia juga menyoroti transformasi sistem pengelolaan keuangan publik yang kini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan, sejalan dengan regulasi seperti UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, serta PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam aspek perencanaan pembangunan, Sugeng menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai tulang punggung pelaksanaan e-government, yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun sistem pemerintahan yang modern dan efisien.
“Perencanaan tidak semata urusan angka dan data, tetapi juga menyangkut visi. Visi untuk menciptakan daerah yang lebih kompetitif dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Ia berharap melalui pelatihan ini, ASN dapat memiliki pemahaman teknis yang baik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan, sekaligus menjunjung tinggi etika, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh ASN dari berbagai daerah, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kemampuan dalam menyusun perencanaan dan anggaran berbasis kinerja untuk mendukung tercapainya target pembangunan daerah. (Red)














