JAKARTA, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menyerahkan posisi kepemimpinan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Prosesi serah terima jabatan yang berlangsung di Kantor BNPP, Jakarta, pada Senin (19/10/2026) ini menandai babak baru penguatan tata kelola wilayah terluar dan daerah terpencil di Indonesia.
Penyerahan jabatan ini berpatokan pada pelantikan Maruli oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (15/10/2026) lalu sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT). Perubahan nomenklatur dari BNPP menjadi BNPPDT tersebut secara otomatis memperluas jangkauan tugas institusi, tidak hanya berfokus pada kawasan perbatasan negara tetapi juga mencakup akselerasi pembangunan daerah terpencil.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian optimistis rekam jejak kepemimpinan serta posisi strategis Maruli sebagai Wakil Panglima TNI akan membuat kinerja BNPPDT jauh lebih efektif dan optimal. Pengembangan wilayah perbatasan dinilai sangat krusial untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu membentengi kedaulatan negara dari ancaman infiltrasi luar.
Sementara itu, Kepala BNPPDT Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan kesiapannya untuk langsung bergerak cepat mengawal program kerja yang sedang berjalan dan melakukan peningkatan di berbagai sektor strategis. Maruli berkomitmen mengoptimalkan seluruh perangkat kerja dengan arahan Kemendagri guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan dan daerah terpencil secara berkelanjutan. (Red)














