Blitar restorasihukum.com
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Nur Fatoni mengatakan dari hasil evaluasi yang dilakukan, banyak jalan yang baru dibangun namun sudah rusak. Pasalnya saat ini banyak kendaraan angkutan berat melebihi tonase yang merusak ruas jalan kabupaten.
Apalagi dampak jalan rusak bisa mengundang kecelakaan lalu lintas hingga mengancam keselamatan jiwa para pengendara. Untuk itu eksekutif diminta melakukan penertiban dengan mengandeng aparat kepolisian. Karena jika dibiarkan APBD akan terserap untuk biaya perawatan jalan .
Selain itu juga perlu ada pengadaan timbangan portable, untuk mengukur truk-truk tersebut melebihi tonase atau tidak.
Wakil Bupati Blitar Rijanto tidak membantah jika saat ini baik di wilayah Blitar selatan maupun utara banyak kendaraan bermuatan seperti kaolin, pasir maupun batu melintas di jalan Kabupaten Blitar dengan frekwensi 24 jam.
Kondisi ini memicu kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Blitar lebih cepat. Selain itu faktor air hujan juga menjadi salah satu
pemicu jalan mudah rusak.
Kedepan upaya perawatan jalan akan dilakukan pembagian antara pemerintah Kabupaten dengan pemerintah desa. Selain itu kontruksi jalan sebagian akan diganti dengan beton agar tidak cepat rusak. (ddg)













