Lumajang restorasihukum.com – Lagi-lagi Video mesum kembali menghebohkan masyarakat. Video mesum karyawan pabrik kayu di Lumajang ini beredar di masyarakat. Di ketahui mereka berdua bukan pasangan suami isteri sehingga menjadi perbincangan masyarakat Kecamatan Senduro.
Informasi yang di dapat, video berdurasi 1 jam lebih ini di lakukan oleh antara bawahan dengan Mandor, yakni berinisial KH asal Desa Karang Anom Kecamatan Pasru Jambe untuk pria dan Perempuannya bernama inisial AN warga Desa Sari Kemuning Kecamatan Senduro.
Vidio tersebut di lakukan disebuah pabrik di Senduro beredar sekitar satu bulan, yang berlokasi di kamar mandi, dan di ambil dari atas.
Terlihat dalam vidio tersebut dua orang ini melakukan adegan layaknya suami steri dengan cara duduk di dalam kamar mandi tanpa mengenakan sehalai pakaian atau telanjang bulat.
Sanusi salah satu warga Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko, mengatakan, “Video saya dapat dari teman-teman, meski gambarnya tidak terlalu terang”.
Seperti yang terlihat kamera yang merekam tindakan asusila keduanya, seperti sengaja ditaruh diatas kamar mandi, diduga sang perekam sudah mengetahui aksi mesum keduanya di dalam kamar mandi disebuah pabrik kayu di Senduro.
AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Lumajang, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan adanya video mesum yang direkam melalui hanphone. Bahkan, dirinya juga tidak mendapat informasi video mesum beredar di masyarakat.(red)












