Tulungagung restorasihukum.com – Karena dinilai tidak becus mengelola aset daerah tersebut, Komisi III DPRD Tulungagung, Jawa Timur mendesak direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) setempat agar menonaktifkan koordinator gedung Balai Rakyat Heri Widodo, yang berlokasi di depan pendopo kabupaten.
Ketua Komisi III DPRD Tulungagung, Subani, Jumat, mengatakan, “Saya tekankan pada direktur PDAU untuk menonaktifkan koordinator Balai Rakyat jika memang dianggap sudah tidak layak kerja”.
Setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah aset usaha daerah yang dikelola PDAU, seperti obyek wisata agrowilis, gedung Balai Rakyat maupun beberapa unit usaha lainnya, Subani dan sejumlah anggota komisi III menyampaikan Wacana penggantian pengelola gedung Balai Rakyat.
Dalam kunjungan tersebut Subani juga sempat mengkonfirmasi berbagai temuan maupun masukan masyarakat terkait pengelolaan gedung Balai Rakyat yang dinilai tidak cukup menguntungkan bagi daerah.
Ini gedung Balai Rakyat setahun cuma menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) sebesar Rp7 juta, padahal jika pengelolaannya benar minimal keuntungan bisa Rp25 juta atau bahkan lebih,” kritiknya.
Akan tetapi terkait hal ini Direktur PDAU Tulungagung, Ipung Purnomo membantah dan mengklaim PAD 2014 masih jauh lebih baik dibanding 2013 yang disebutnya merugi sampai Rp12 juta.
“Target kami sebenarnya hanya meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Ini malah sampai surplus, jadi secara kinerja sebenarnya sudah cukup bagus,” kata Ipung menunjukkan pembelaannya.
Kendati secara pembukuan keuangan masih banyak yang harus dibenahi, menurut Ipung tidak ada kesalahan fatal dilakukan pengelola Balai Rakyat sehingga perlu dinonaktifkan. Ia juga membantah telah menerima permintaan langsung dari dewan untuk menonaktifkan Heri Widodo dari jabatan pengelola Balai Rakyat.
Ia mengatakan, “Sebagai lembaga usaha daerah, sanksi hingga ke pemecatan itu tentu ada tahapannya, tidak bisa serta-merta. Terkecuali ada instruksi dari pimpinan (bupati) dengan pertimbangan tertentu”.
sementara itu belum ada konfirmasi dari Heri Widodo terkait hal ini. Heri berlatar belakang aktivis LSM lokal yang sebelumnya dikenal kritis terhadap kinerja pemerintahan maupun aparat penegak hukum ini sempat juga menjadi “pendukung fanatik” Bupati Sahri Mulyo ini kemudian direkomendasi menjadi pengelola gedung Balai Rakyat, sejak medio 2014.
Namun, karena memasang tarif sewa terlalu tinggi bagi masyarakat maupun organisasi/lembaga yang ingin menggunakan gedung berasitektur kuno tetapi konstruksi baru tersebut, hingga mencapai Rp3.850.000 per-hari, manajemennya sempat beberapa kali menuai kritik.(red)











