Selong, Nusa Tenggara Barat, restoraishukum.com – PadaJumat, 19 September 2025 Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Nusa Tenggara Barat, Suprapti, melakukan kunjungan pembinaan ke Pengadilan Negeri (PN) Selong pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan tata kelola satuan kerja di lingkungan peradilan umum wilayah NTB.
Dalam arahannya, Suprapti menekankan empat poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur peradilan, yaitu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mengasah kompetensi, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Hakim dan aparatur peradilan harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas yang memadai sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup pembinaan, Suprapti mendorong PN Selong untuk terus meningkatkan performa dan bersiap meraih Predikat Unggul dalam Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Sertifikasi ini, menurutnya, menjadi indikator penting dalam menilai integritas teknis, ketertiban administrasi, serta efektivitas pelayanan pengadilan.
Sementara itu, Ketua PN Selong Ida Bagus Oka Saputra menyambut positif kunjungan pembinaan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi arahan dari Wakil Ketua PT NTB. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran PN Selong untuk terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.(Red)














